Peta - Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat (Bandung Kulon) adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah yang terletak di jalur Bandung-Jakarta.

Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun 1999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh Hatta Djati Permana mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh Obar Sobarna. Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat).

Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.

Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.

Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000 jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Endang Anwar.

Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman. Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti Pandji Tirtayasa, Megahari Pudjiharto, Donny Widiaman, dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Tjatja Kuswara selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Abubakar dan Ernawan Natasaputra hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama presiden. Drs. Ade Ratmadja Ketua Panitia Deklarasi Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat KPKBB yang dilaksanakan tanggal 30 Maret 2003 diikuti oleh berbagai komponen masyarakat Bandung Barat berkomitmen bersama untuk memeperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat jadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan selatan. Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung ).

 
Peta - Kabupaten Bandung Barat
Negara - Indonesia
Bendera Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania, sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia merupakan negara terluas ke-14 sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah sebesar 1.904.570 km², serta negara dengan pulau terbanyak ke-6 di dunia, dengan jumlah 17.504 pulau. Nama alternatif yang dipakai untuk kepulauan Indonesia disebut Nusantara. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara berpenduduk terbanyak ke-4 di dunia dengan penduduk mencapai 277,749,853 jiwa pada tahun 2022, serta negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia, dengan penganut lebih dari 238,875,159 jiwa atau sekitar 86,9%. Indonesia adalah negara multiras, multietnis, dan multikultural di dunia, seperti halnya Amerika Serikat.
Mata uang / Bahasa  
ISO Mata uang Simbol Angka signifikan
IDR Rupiah (Indonesian rupiah) Rp 2
ISO Bahasa
NL Bahasa Belanda (Dutch language)
ID Bahasa Indonesia (Indonesian language)
EN Bahasa Inggris (English language)
JV Bahasa Jawa (Javanese language)
Neighbourhood - Negara  
  •  Malaysia 
  •  Papua Nugini 
  •  Timor Leste 
Pembagian administratif
Kota, Desa,...